Akreditasi ke-7 Kementrian Kesehatan R.I, dengan Status Penuh Tingkat Paripurna, Sertifikat diberikan oleh KARS sebagai pengakuan bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar pelayanan Rumah Sakit dengan penilaian yang meliputi : Standar pelayanan berfokus pada pasien, Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit, Standar Manajemen Rumah Sakit, Program Nasional