Akreditasi ke-2 tahun 2002, dengan Status Penuh Tingkat Lanjut, Sertifikat diberikan oleh KARS sebagai pengakuan bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar pelayanan Rumah Sakit yang meliputi : Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, Rekam Medis, Farmasi, K3, Radiologi, Laboratorium, Kamar Operasi, Pengendalian infeksi di Rumah Sakit, dan Perinatal Resiko tinggi